JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pro kontra pemotongan gaji pekerja untuk iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) terus bergulir. Paslanya, kebijakan ini dinilai menambah beban pekerja.
Potongan gaji sebesar 3 persen ini dibagi menjadi 2,5 persen yang ditanggung oleh pekerja dan 0,5 persen oleh pemberi kerja. Namun, banyak yang berpendapat bahwa tujuan pemotongan ini tidak efektif karena tidak semua pekerja memerlukan manfaat dari program Tapera.
Lantas, siapa saja yang duduk sebagai anggota komite Tapera? Melansir laman resmi BP Tapera, terdapat lima anggota komite Tapera: Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan beberapa profesional.
Tugas Komite Tapera
Tugas komite Tapera adalah merumuskan dan menetapkan kebijakan umum serta strategis pengelolaan Tapera, mengevaluasi pengelolaan Tapera, termasuk pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera. Selain itu, komite juga menyampaikan laporan hasil evaluasi atas pengelolaan Tapera kepada presiden.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menekankan bahwa Tapera adalah tabungan yang nantinya bisa dikembalikan atau diambil kembali oleh pekerja. Ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan bahwa iuran yang dibayarkan tidak hilang begitu saja, melainkan dapat dimanfaatkan oleh pekerja sesuai dengan kebutuhan mereka di masa depan.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait