Misno menjelaskan, dia dan kawan-kawan seperjuangannya mengaku tersiksa dengan sikap PN Tangerang yang dianggap tidak jelas. Apalagi, tidak sedikit para mantan buruh yang nasibnya terkatung-katung.
”Kami miris kondisi kami carut maut kami hanya menunggu dan itu kami minta segera di eksekusi karena kami meminta hak,” ujarnya.
Padahal, lanjut dia, pihaknya sudah menggelar rapat koordinasi dengan pihak terkait. Namun sampai saat ini belum juga menemui kejelasan.
“Kami rapat sudah dua kali. Tahun 2020 sudah rapat (koordinasi), tahun 2021 juga . Yang seyogyanya sekarang tinggal di eksekusi. Kami tidak tahu ada kendala apa sampai saat ini. Kami sadar betul apa yang dilakukan tim kurator, karena kami juga taat hukum,” jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait