Dewan Pimpinan Pusat LPPI Dukung Intelkam Polri di Draf RUU Polri

Vitrianda
Keberadaan Intelkam Polri dalam draf Rancangan Undang-Undang Polri (RUU Polri) sudah sesuai dengan harapan publik. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan bahwa keberadaan Intelkam Polri dalam draf Rancangan Undang-Undang Polri (RUU Polri) sudah sesuai dengan harapan publik. DPP LPPI menilai Intelkam Polri penting, bermanfaat, dan memperkuat keamanan negara.

Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menyampaikan bahwa Intelkam Polri selama ini telah terbukti efektif dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Intelkam Polri juga berperan dalam menjaga sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

DPP LPPI menentang pandangan yang menyebutkan tumpang tindih tugas Intelkam Polri dalam draf RUU Polri. Pandangan tersebut dianggap tidak tepat dan mengada-ada. DPP LPPI menegaskan bahwa Intelkam Polri memiliki peran dan fungsi yang berbeda dengan lembaga intelijen lainnya, seperti yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network