JAKARTA, iNewsSerpong.id - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) menyatakan bahwa keberadaan Intelkam Polri dalam draf Rancangan Undang-Undang Polri (RUU Polri) sudah sesuai dengan harapan publik. DPP LPPI menilai Intelkam Polri penting, bermanfaat, dan memperkuat keamanan negara.
Ketua Umum DPP LPPI, Dedi Siregar, menyampaikan bahwa Intelkam Polri selama ini telah terbukti efektif dalam membantu Keamanan Pengindera Dini dan Pencegahan Gangguan Keamanan Dalam Negeri. Intelkam Polri juga berperan dalam menjaga sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
UU Nomor 17 Tahun 2011 jelas menyebutkan bahwa Intelijen Negara (termasuk Intelkam Polri) memiliki fungsi Penyelidikan, Pengamanan, dan Penggalangan. Fungsi-fungsi tersebut telah dilakukan Intelkam Polri secara empiris dan perlu dipertegas dan diperkuat dalam Pasal 16 B huruf b RUU Kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait