JAKARTA, iNewsSerpong.id - Erni Susanti, istri mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono, mengirim surat kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (10/6/2024).
Dalam surat tersebut, dia menegaskan bahwa suaminya maupun keluarganya tidak menikmati hasil korupsi di Kementan.
"Satu hal yang saya ketahui adalah, suami saya dan keluarga tidak ada menikmati atau menerima manfaat materiel dari peristiwa ini," demikian isi surat yang dibacakan penasihat hukum Kasdi.
33 Tahun Berkarir di Kementan
Erni mengaku tidak pernah membayangkan Kasdi terjerat kasus dugaan korupsi di kementerian tempat suaminya bekerja selama 33 tahun. Menurutnya, karier yang telah dirintis suaminya selama puluhan tahun hancur seketika.
"Suami saya selama ini adalah suami yang soleh, sangat peduli pada istri dan anak-anak, penuh perhatian, dan sosok bapak yang mengayomi keluarga. Dengan peristiwa ini, kini sosoknya seakan hilang dan lenyap karena sudah tidak lagi di sisi kami," tulis Erni dalam suratnya.
"Saya tidak menyangka, sungguh besar tekanan yang dialami suami saya sebagai sekjen di Kementan RI. Saya hanya dapat berdoa semoga kami dapat segera berkumpul kembali agar kehangatan keluarga dapat kami rasakan kembali," sambungnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait