Kodi Kendarai Mobil Dinas Sekretariat Jenderal MPR Ditegur Dirlantas Polda DIY

Felldy Utama
Kodi diketahui mengendarai mobil dinas Mitsubishi Pajero hitam berpelat nomor B 1803 PQH milik Sekretariat Jenderal MPR di Yogyakarta. Foto: Tangkapan Layar

"Silahkan Bapak mau alasan apa mau hari Minggu tapi Bapak bilang dalam waktu cepat. Ini masyarakat memberikan informasi sehingga saya harus melakukan tindakan," kata Alfian kepada Diaz.

Diungkapkan Kombes Pol Alfian, mobil dinas tersebut ternyata milik ASN Sekretariat Jenderal MPR RI. Pihak kepolisian tidak melakukan penilangan terhadap Kodi, melainkan hanya memberikan edukasi.

"Pelaksanaan sanksi ini bertujuan untuk menjaga integritas dan disiplin ASN serta memastikan penggunaan fasilitas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network