Direktur Consumer Bank Tabungan Negara (BTN), Hirwandi Gafar, menjelaskan bahwa selama ini pembiayaan perumahan hanya mengandalkan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang setiap tahun membebani APBN.
Sejak 2010, kemampuan FLPP membiayai rumah hanya sekitar 200.000-250.000 unit per tahun, bahkan di 2024 kuota FLPP hanya 166.000 unit.
"Itu berarti ada ketidakpastian. Karena itu, ada pemikiran bagaimana kalau dikombinasikan antara dana FLPP yang langsung disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk SSB dengan dana FLPP yang diinvestasikan terlebih dahulu dan hasil investasinya dipakai untuk membayar selisih bunga," tutur Hirwandi.
Menurut Hirwandi, dengan perhatian pemerintah baru mendatang terhadap program perumahan termasuk target pembangunan 3 juta rumah, terwujudnya dana abadi perumahan diharapkan dapat dicapai. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait