Diduga Bawakan Lagu Tanpa Izin Pencipta, Ahmad Dhani Semprot Band Kotak

Nurul Amanah
Ahmad Dhani melayangkan teguran keras kepada Band Kotak yang diduga membawakan lagu tanpa izin penciptanya saat konser. Teguran dilayangkan melalui Instagram. Foto/Instagram Ahmad Dhani

Ketiga lagu yang dibawakan Kotak diketahui merupakan ciptaan Posan Tobing, mantan personelnya. Kotak dan Posan pun hingga saat ini diketahui belum menemui titik terang mengenai permasalahan hak cipta dari lagu-lagu yang diciptakan.

Bahkan, pentolan Dewa 19 itu menyinggung soal adab dengan menyebut bahwa para personel Kotak tak memiliki etika kepada sang pencipta lagu. Dhani juga menandai Posan dalam unggahannya itu.

"Membawakan lagu ciptaan seseorang tanpa izin pencipta adalah tindakan tidak punya etika dan melanggar hukum hak cipta," tulis Dhani dikutip dari akun Instagram @ahmaddhaniofficial, Senin (15/7/2024).

(*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya
Halaman : 1 2

TAG :
ahmad dhani Izin Pencipta
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Artikel Terkait

Ahmad Dhani tak Gelar Unduh Mantu untuk El Rumi, Ini Alasan yang Bikin Haru

Virgoun: Aku Sih Yes! Tanggapi Celetuk Ahmad Dhani yang Siap dengan Inara Rusli

Motor Legendaris Soeharto Dijajal Ahmad Dhani, Pelat Nomor Mati Jadi Sorotan

Dul Jaelani: Gue Juga Manusia, Cerita Isi di ATM Zonk Tidak Bisa Makan

Saling Sindir soal Royalti, Ini Kronologi Perseteruan Ahmad Dhani vs Ariel NOAH

BERITA POPULER +
News Update

Alvin Tedjo, Pria Keturunan Indonesia Menang Pilwalkot di Kanada, Pesaing Akui Kalah

8 jam lalu | News

Keamanan Makkah dan Madinah Garis Merah, Sheikh Sudais Kecam Serangan Houthi

10 jam lalu | News

364 BUMN Merugi Ditutup, Danantara Bidik Laba Rp360 Triliun

1 hari lalu | Ekonomi

Benarkah Mobil Listrik Harus Dipanaskan? Berikut Faktanya

1 hari lalu | Otomotif

Megawati Kritik Orang Pintar yang Tak Berani Bersuara demi Kebenaran

2 hari lalu | News

Metranet Tunjukkan Komitmen Transformasi Digital Sektor Publik di DPR RI

2 hari lalu | News

Dandhy Laksono Sutradara Film Pesta Babi Akan Diperiksa Polisi Pekan Depan

3 hari lalu | News

Hadapi Musim Hujan, Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp50 Miliar untuk Atasi Banjir

4 hari lalu | Tangerang Raya

Komitmen Energi Terbarukan: Listrik Tenaga Surya Terbukti Jangkau Ribuan Keluarga Indonesia

4 hari lalu | Ekonomi

Masa Depan MotoGP Mandalika di Ujung Tanduk, Perpanjangan Kontrak Masih Menggantung  

5 hari lalu | Sport

HIKMAH JUMAT : Karhutla, Ketika Manusia Membakar Amanah Allah

5 hari lalu | Lifestyle

Prabowo: Gue Nih Presiden, Ted! Usai Seskab Teddy Beri Sinyal Akhiri Pidato

5 hari lalu | News

Elon Musk Terima Kompensasi Rp2.853 Triliun dari Tesla

5 hari lalu | Ekonomi

Ini Syaratnya, Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN saat Libur Nataru 2026

6 hari lalu | Ekonomi

Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp24 Triliun 2 Tahun Era Prabowo*

6 hari lalu | News
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network