Pria di Tangerang Aniaya Istri karena Belum Tutup Lapak Jualan, Korban Alami Luka Berat

Irfan Ma'ruf
Seorang pria berinisial MA (Malvin Arnaldo) tega menganiaya istrinya, VV (32), hingga mengalami luka-luka serius di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Foto: Instagram @stepen21_

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Seorang pria berinisial MA (Malvin Arnaldo) tega menganiaya istrinya, VV (32), hingga mengalami luka-luka serius di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Minggu (18/8) dini hari dan saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan ini dipicu oleh masalah sepele terkait pekerjaan. Pelaku marah karena korban belum menutup lapak jualannya di media sosial sesuai perintahnya.

"Pelaku kemudian memukuli wajah korban, menendang perutnya, dan menggoreskan pisau ke kedua tangan korban," ujar David. Tidak hanya itu, pelaku juga menyuruh korban pergi, namun justru kembali memukuli dan menendang korban.

Akibat penganiayaan tersebut, VV mengalami luka serius seperti bengkak pada pelipis mata, luka pada mata, luka gores di kedua lengan, dan luka tusuk akibat gunting di kaki.

Merasa tidak tahan dengan perlakuan suaminya, VV akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota pada hari yang sama. Polisi langsung merespon laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan berupaya secepatnya menangkap pelaku," tegas David.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya kasus KDRT di Indonesia. Akun Instagram @stepen21_ yang pertama kali mengunggah informasi tentang kasus ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib korban. Dalam unggahannya, akun tersebut juga menyertakan detail mengenai luka-luka yang dialami oleh VV.

"Korban digebuki habis-habisan, dipukul wajah dan perutnya, tangannya digores pisau, lalu diusir. Saat korban akan pergi, malah dipukuli dan ditendang lagi. Ada luka sundutan rokok juga pada kaki sebelah kanan," tulis akun tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat yang mengalami atau mengetahui adanya kasus KDRT untuk segera melaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditangani secara hukum.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network