Saat ini, Kementerian ESDM memiliki beberapa unit satuan kerja dengan tanggung jawab masing-masing, antara lain:
- Sekretariat Jenderal
- Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
- Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
- Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
- Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
- Inspektorat Jenderal
- Badan Geologi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
- Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara
- Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
- Sekretariat Dewan Energi Nasional
"Bergabung dengan Keluarga Besar Kementerian ESDM adalah sebuah kebanggaan tersendiri. Kehadiran anak muda dengan ide-ide baru diharapkan mampu menjawab tantangan di masa mendatang dan mewujudkan pengelolaan sektor pertambangan yang lebih berarti bagi negeri," tambah Rizwi. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait