Emak - emak Keluhkan Minyak Goreng Hilang Di Pasar Ritel Modern

Iqbal Dwi Purnama
Kelangkaan minyak goreng saat ini sudah terjadi pada pasar ritel modern.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Meski pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) dan distribusi ke pasar ritel modern, kelangkaan minyak goreng masih terjadi disejumlah wilayah di Indonesia.

Kelangkaan minyak goreng saat ini sudah terjadi pada pasar ritel modern. 

 

Salah satu pengunjung di pasar ritel modern, Naga Swalayan, Pondok Gede, Jawa Barat, Maya (49) mengaku sudah sejak beberapa hari kebelakang tidak menemukan minyak goreng. Baik itu di ritel modern dekat rumah seperti Alfamart hingga ke ritel yang lebih besar seperti di Naga Swalayan.

 

"Di Naga Swalayan kosong, Alfamart, Indomaret juga kosong, di warung dekat rumah ada cuma harganya masih mahal," ujar Maya kepada MNC Portal, Kamis (3/3/2022).

 

Jika hal demikian terus terjadi, mencari minyak goreng susah maka menurut Maya kedepan akan mengurangi masak-masakan yang menggunakan minyak goreng. "Alternatif lain paling masaknya di pepes," sambungnya.

 

Pengunjung lain bernama Shinta (50) juga mengaku saat ini keberadaan minyak goreng sulit ditemui. Bahkan di beberapa ritel modern yang biasanya banyak menyediakan minyak goreng kini kembali langka.

 

"Biasanya di Hypermart, TipTop, atau di Naga Swalayan, tapi sekarang tidak pernah ada, sudah bangat," sambung Shinta.

 

Menurutnya alternatif lain untuk mengatasi masalah tersebut adalah mengurangi penggunaan minyak goreng untuk beberapa hari kedepan. 

 

"Makanya saya juga bingung nih kalau untuk dirumah, paling tidak ada goreng-gorengan lah untuk sementara, katanya murah, tapi barangnya tidak ada," lanjut Shinta.

 

Shinta mengaku sudah sejak hari selasa lalu dirinya mencari minyak goreng. Namun hampir setiap ritel yang dikunjunginya sudah tidak menyediakan minyak goreng. Alasan ritel stok terbatas.

 

"Biasanya di Hypermart, TipTop, atau di Naga Swalayan, tapi sekarang tidak pernah ada, sudah bangat," sambung Shinta.

 

Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengambil kebijakan DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Product Obligation) untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di pasar. 

 

Sedangkan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng, pemerintah memberikan harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500, dan kemasan premium Rp14.000 untuk satu liternya.

Namun sudah satu bulan berjalan kebijakan tersebut, saat ini minyak goreng kembali menjadi barang yang sulit ditemui di pasar masyarakat. Hal tersebut menandakan kebijakan yang sudah diambil pemerintah menjadi kurang optimal.(*)

 

 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network