Menko Luhut Perintahkan Kantor Perusahaan Sawit di Luar Negeri Pindah ke Indonesia

azhfar muhammad
Menko Luhut B. Pandjaitan meminta perusahaan sawit yang memiliki kebun di Indonesia untuk berkantor di Indonesia. Foto/Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di Tanah Air. Kebijakan itu bagian dari upaya untuk mengatasi permasalahan minyak goreng dari hulu hingga hilir .

"Begitu presiden meminta saya me-manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak, saya langsung ke hulu dan hilirnya,” kata Menko Luhut di akun Youtube STTAL, dikutip, Jumat (27/5/2022).

Menurut Luhut, semua permasalahan minyak goreng terkait dengan aspek hulu dan perusahaan kelapa sawit harus dilakukan pengecekan. Tujuannya untuk mengetahui data-data perusahaan tersebut.

"Supaya kita tahu luasnya berapa, plasmanya berapa, yieldnya berapa, produksinya berapa, di mana head quarter-nya,” tambahnya.

Dengan begitu, Luhut melaporkan kepada Presiden Jokowi, khusus untuk kantor pusat perusahaan kelapa sawit harus berada di Tanah Air. "Saya lapor Presiden, Pak head quarter-nya harus semua pindah di sini. Alasannya, bayangkan dia punya 300 ribu-600 ribu ha, headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajak di luar negeri itu," urainya.

"Not gonna happen. You have to move your own head quarter to Indonesia. Itu yang penting dipikirkan. Bukan hanya sekadar ini siapa yang nanganin, si itu yang nanganin. Mau siapa kek yang nanganin yang penting beres," pungkasnya.

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 27 Mei 2022 - 09:17 WIB oleh Azhfar Muhammad dengan judul "Luhut Perintahkan Kantor Perusahaan Sawit di Luar Negeri Pindah ke Indonesia". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://ekbis.sindonews.com/read/780807/34/luhut-perintahkan-kantor-perusahaan-sawit-di-luar-negeri-pindah-ke-indonesia-1653617124

Untuk membaca berita lebih mudah, nyaman, dan tanpa banyak iklan, silahkan download aplikasi SINDOnews.
- Android: https://sin.do/u/android
- iOS: https://sin.do/u/ios

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network