Penjelasan Jasa Marga Tentang Pengguna Jalan Tol Dimintai Tarif Derek Resmi Rp1 Juta

Putra Ramadhani Astyawan, Fahreza Rizki
Pengguna Jalan Tol Dimintai Tarif Derek Resmi Rp1 Juta. (Foto Ilustrasi/MNC Portal)

Ke depannya, Heru juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Jasa Marga melalui PT JMTO akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada petugas pelayanan di ruas jalan tol. Agar kejadian yang sama tidak terulang kembali, Jasa Marga juga akan memperketat pengawasan dan pembinaan yang selama ini dilakukan.

"Saat ini kami juga tengah mengembangkan layanan derek online yang ada di aplikasi Travoy 3.0 yang saat ini tersedia di wilayah Jabotabek. Dengan adanya layanan derek online, tentu saja kami menargetkan berkurangnya interaksi antara pengguna jalan dan petugas derek terkait dengan penentuan tarif derek dan proses pembayaran yang dilakukan secara manual, sehingga petugas dapat fokus melayani pengguna jalan dengan lebih baik lagi," pungkasnya.

Untuk informasi, akun Twitter @dikakush memberikan pengalamannya dimintai uang tarif derek Rp1 juta kemudian turun menjadi Rp500.000 untuk penggunaan derek ke pintu tol. Petugas, juga meminta tarif per kilometer untuk derek menujuk ke Honda Cibinong yang berjarak 350 meter dari gerbang tol. "Mobil gw mogok di toll, ada jasa derek resmi langsung nembak 1 jt terus turun ke 500rb padahal tarif resmi segitu. Dah gt masi gontok2an derek harus itungan perKM. Padahal tarif perKM baru di charge dari titik pintu tol keluar kacau juga vendor derek lo @PTJASAMARGA,” cuit akun @dikakush, yang dikutip MNC Portal. (*)



Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network