Siap Menakhodai Tangerang, Maesyal-Intan Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024  

Achmad Al Fiqri
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah mendapat nomor urut 2 di Pilkada 2024. (Foto: Ist)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Maesyal Rasyid dan Intan Nurul Hikmah, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang, mendapatkan nomor urut 2 untuk Pilkada 2024.

Nomor urut ini menjadi simbol bahwa mereka siap menahkodai Kabupaten Tangerang ke depan.

Juru Bicara Maesyal-Intan, Virdian Aurellio, mengungkapkan bahwa proses pengambilan nomor urut disambut meriah oleh para pendukung. Pasangan yang mereka dukung berhasil mendapatkan nomor urut 2 sesuai dengan harapan.

Simbol Dua Pemimpin

"Nomor urut 2 menjadi simbol bahwa dua pemimpin hebat, Maesyal dan Intan, akan menahkodai Kabupaten Tangerang bersama-sama dengan elemen masyarakat sipil," ujar Virdian dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2024).

Virdian juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera merapatkan barisan untuk turun ke masyarakat guna mendengar permasalahan yang dihadapi dan mencari solusi.

“Kami akan mengoordinasikan 14 partai yang tergabung dalam tim kami dan langsung aktif untuk menemui masyarakat serta melakukan 'belanja masalah'," tuturnya.

Proses pengambilan nomor urut tersebut berlangsung meriah, diiringi oleh kehadiran para pendukung. Pada saat rapat pleno, pasangan Maesyal-Intan disambut dengan gegap gempita oleh lebih dari 1.000 pendukung yang memadati lokasi.

"Suasana penuh semangat tersebut tidak hanya didukung oleh partai-partai, tetapi juga oleh berbagai organisasi relawan yang datang dari berbagai penjuru Kabupaten Tangerang," tandasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network