Transaksi jual-beli ini bermula dari postingan MON di Facebook yang menyatakan keinginannya untuk membeli balita.
"Pelaku RA melihat postingan tersebut, berkomunikasi melalui messenger dan WhatsApp, kemudian membuat janji untuk bertemu di Tangerang," tuturnya.
Pada saat pertemuan di Tangerang, RA menyerahkan bayinya kepada MON. Transaksi berlangsung di pinggir Kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang.
"Tersangka RA menjual anaknya kepada pemilik akun Facebook yang telah dihubunginya dan menerima uang sebesar Rp 15 juta," kata David.
RA mengungkapkan kepada polisi bahwa ia menjual bayinya karena masalah ekonomi, sementara pasangan suami istri HK dan MON nekat membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait