Jual Video Porno, Mahasiswi di Kudus Main Bareng Dengan 3 Pria, Uangnya Buat Foya-foya

Nur Choiruddin
Mahasiswi di Kudus menjual video porno yang diperankan dirinya bersama tiga pria. (Foto/Ilustrasi: Ist)

Menurut pengakuan pelaku, ia memang sengaja merekam video saat berhubungan intim dengan tujuan untuk dijual. "Dari awal memang direkam untuk dijual," ujarnya.

Dari kasus ini, DNW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Sementara itu, ketiga pria yang terlibat dalam video tersebut hanya menjadi saksi, karena mereka tidak mengetahui bahwa aktivitas mereka direkam untuk tujuan dijual. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network