TANGERANG, iNewsSerpong.id -- Kehadiran Proyek Strategis Nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PSN PIK 2) akan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat di sekitarnya serta berdampak positif bagi lingkungan hidup.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Kholid Ismail. Politisi yang mewakili daerah pemilihan Kecamatan Teluk Naga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, dan Sepatan Timur ini yakin bahwa kelestarian dan penataan lingkungan akan terwujud sebagai hasil dari keberadaan PSN PIK 2.
Pernyataan tersebut disampaikan Kholid saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema "Peranan Pembangunan PSN PIK 2 pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang," yang diadakan di salah satu hotel di Kecamatan Kelapa Dua pada Minggu (15/12/2024).
Pembangunan Infrastruktur
"Kehadiran PSN PIK 2 sangat penting untuk pemerataan pembangunan, terutama di wilayah utara Kabupaten Tangerang," kata Kholid. Ia menambahkan bahwa proyek ini, yang sedang gencar digarap, akan mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.
Meskipun demikian, Kholid menyadari bahwa setiap proyek pembangunan tentu memiliki dampak positif dan negatif. Ia menjelaskan bahwa lahan yang akan digarap oleh pengembang PSN PIK 2 adalah lahan mangrove yang saat ini terbengkalai.
Namun, lahan ini akan ditata dan direncanakan menjadi kawasan wisata, yang dipastikan akan memberikan manfaat ekonomi bagi kesejahteraan warga setempat.
"Dari kehadiran PSN PIK 2, kita dapat melihat dampak positifnya, termasuk pajak dan retribusi daerah dari sektor pariwisata yang akan berkontribusi pada PAD. Selain itu, proyek ini juga akan membuka banyak peluang kerja dan melibatkan pelaku UMKM, yang pastinya akan memberikan keuntungan bagi masyarakat sekitar," ujarnya.
Sebagai informasi, diskusi ini diadakan oleh Aliansi Mahasiswa Penegak Demokrasi (AMPD) dan menghadirkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Slamet Budhi Muljanto, serta diikuti oleh 80 peserta dari kalangan mahasiswa dan aktivis.
Narasumber lainnya termasuk Dr. Firdaus Oiwobo dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Penjaga Pembangunan PSN PIK 2, serta Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dari Bapenda. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait