Penulis : Dr. Abidin, S.T., M.Si. -- Dosen Universitas Buddhi Dharma; Ketua Umum Yayasan Bina Insan Madinah Catalina; Ketua PCM Pagedangan, Tangerang.
MOMEN PERGANTIAN tahun 2024 ke tahun 2025 beberapa hari lalu, merupakan momen pergantian waktu yang istimewa. Namun, keistimewaan itu bukan karena pergantian tahunnya, melainkan karena pergantian tahun itu bertepatan dengan pergantian bulan Jumadil Akhir ke bulan Rajab 1446 H.
Di dalam ajaran Islam, bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram (suci/mulia). Dengan kata lain, mulai tanggal 1 Rajab sampai dengan akhir bulan Rajab nanti, seluruh umat Islam tengah berada di bulan yang dimuliakan oleh Allah, sebagaimana firman-Nya dalam Al-Qur'an yang artinya:
"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci/mulia). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu..." (QS. At-Taubah [9]: 36).
Empat bulan haram pada ayat di atas, dijelaskan oleh Baginda Rasulullah SAW melalui sabdanya: “Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhar yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rajab disebut sebagai "Rajab Mudhar" karena bangsa Mudhar sangat memuliakan bulan ini bahkan di masa jahiliah. Islam melanjutkan penghormatan tersebut dengan menjadikannya waktu yang penuh keberkahan dan larangan melakukan hal-hal yang merugikan.
Bagi kita umat Islam, keempat bulan haram tersebut menjadi momen istimewa, di mana umat Islam dianjurkan untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala, memperbanyak amal kebaikan, dan menjauhi segala bentuk kemaksiatan.
Salah satu amal kebaikan yang diperintahkan oleh Allah Ta’ala di bulan haram, termasuk bulan Rajab tentunya, adalah melakukan introspeksi diri. Dasar hukumnya adalah firman Allah Ta’ala pada surat At-Taubah [9] ayat ke-36 yang sudah disebutkan di atas.
Kita kutip kembali ayat tersebut: “Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam bulan yang empat itu...". Kata atau penggalan kalimat “janganlah kamu menganiaya dirimu”, memiliki makna bahwa sepanjang bulan haram termasuk bulan Rajab, kita diminta untuk berhati-hati dalam berbuat atau berperilaku.
Dr. Abidin, S.T., M.Si. (Foto : iNewsSerpong)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait