Viral Gelombang PHK Kurir Massal, SiCepat Sampaikan Permohonan Maaf

Athika Rahma
Foto Ilustrasi

 

Foto/Ilustrasi

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Gemombang besar-besaran Pemutusan Hubungan Kerja kepada karyawan SiCepat Jasa kurir dan ekspedisi diungkap  oleh warganet (netizen) pemilik akun Twitter bernama @arifnovianto_id. "GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat.

Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," tulis akun tersebut, dikutip Selasa (15/3/2022).

Netizen tersebut menduga, hal tersebut dilakukan agar SiCepat dapat menghindari kewajiban yang harus dibayar kepada kurir yang telah di-PHK. "Beberapa kurir yang dipilih yang berstatus pekerja tetap," ungkapnya.

Terkait kehebohan ini, pihak SiCepat akhirnya menyampaikan permohonan maaf di akun media sosial Instagramnya @sicepat_ekspres.

"Menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di sosial media baru-baru ini, dengan ini kami management PT SiCepat Ekspres Indonesia memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi," tulis manajemen.

Manajemen pun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan cara kekeluargaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kami juga berharap untuk semua Sahabat SiCepat agar tetap saling memberikan dukungan penuh dalam penyelesaian kasus ini agar semuanya dapat berjalan dengan baik. Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih banyak," kata manajemen SiCepat.(*)
 

Editor : A.R Bacho

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network