JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Akhirnya, PT Timah (Persero) Tbk memecat Dwi Citra Weni, karyawan yang menghina tenaga honorer.
Weni, yang juga dikenal sebagai Wenny Myzon, bekerja di PT Timah di Bangka Belitung dan viral di media sosial karena unggahannya yang merendahkan tenaga honorer di akun TikTok-nya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa langkah pemecatan ini diambil setelah pihak perusahaan melakukan pemeriksaan terhadap Weni.
Pemutusan Hubungan Kerja
“Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," kata Anggi pada Kamis (6/2/2025).
Anggi menambahkan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan dan komitmen perusahaan terhadap perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung.
"Kami juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk tidak berspekulasi lebih lanjut tentang peristiwa ini. Perlu kami tegaskan bahwa aktivitas media sosial yang dilakukan oleh yang bersangkutan tidak ada hubungannya dengan perusahaan," ujarnya.
Sebelumnya, Dwi Citra Weni viral karena menghina karyawan honorer yang menggunakan BPJS Kesehatan. Selain itu, ia juga diketahui telah mengeluarkan pernyataan terkait honorer yang dianggapnya merendahkan, yang juga mendapat perhatian besar di media sosial.
Weni menjabat sebagai Senior Analyst (SA) di bagian Lingkungan Hidup PT Timah. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait