Sengkarut Kebijakan Gas LPG 3 Kg: Pemerintah Harus Lebih Peka terhadap Kesulitan Rakyat

Vitrianda Hilba Siregar
Ketua PERAK Indonesia, Fiyatri Widuri, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kebijakan pemerintah yang sempat melarang penjualan gas LPG 3kg melalui pengecer. Foto: Dok

Meskipun kebijakan tersebut akhirnya dicabut setelah menuai kritik luas, Fiyatri menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi pemerintah agar lebih matang dalam menyusun kebijakan publik.

"Setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat luas harus melalui kajian mendalam, uji coba lapangan, dan dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan sebelum diterapkan," ujar Wakil Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Banten Bidang Migas dan Non-Migas itu.

Ia juga menekankan pentingnya ruang dialog antara pemerintah dengan organisasi masyarakat, akademisi, dan pelaku usaha kecil sebelum kebijakan semacam ini diterbitkan.

"Jika sejak awal pemerintah mendengar suara rakyat, kebijakan seperti ini tidak perlu dibuat dan dicabut kembali dalam waktu singkat," tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network