Kementerian PU Kena Efisiensi Anggaran, Cuma Bangun Jalan Tol 13 Km di 2025

Iqbal Dwi Purnama
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu kementerian yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pada 2025. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menjadi salah satu kementerian yang terdampak kebijakan efisiensi anggaran pada 2025. Anggarannya dipangkas drastis dari pagu awal Rp110,95 triliun menjadi Rp29,57 triliun.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan bahwa anggaran yang tersisa tersebut akan dialokasikan ke 10 unit kerja, termasuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga yang mendapat Rp12,48 triliun.

"Dalam surat Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025, Kementerian PU diwajibkan melakukan efisiensi sebesar Rp81,38 triliun," ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR, Kamis (6/2/2025).

Anggaran Ditjen Bina Marga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, antara lain: Pembangunan 13 km jalan tol, pembangunan jalan baru sepanjang 63 km, peningkatan kapasitas jalan sepanjang 342 km.

Lalu, pembangunan dan duplikasi jembatan sepanjang 1.096 meter, pembangunan flyover/underpass sepanjang 242 meter

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network