JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pengusaha Rudy Salim bakal menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada hari ini, Jumat (18/3/2022).
Rudy Salim akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
"Yang bersangkutan minta mundur hari Jumat," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi.
Rudy Salim seharusnya menjalani pemeriksaan Senin 14 Maret 2022. Namun, Polri menyatakan, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Chandra menambahkan, permohonan penjadwalan ulang itu dikabulkan penyidik. Polri akan menunggu kehadiran Rudi Salim Jumat besok.
"Iya, kita tunggu jam 10.00 WIB," ujar Chandra.
Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.
Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait