BOGOR, iNewsSerpong.id - Polisi akan mengambil tindakan tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang terbukti meminta Tunjangan Hari Raya (THR), terutama kepada para pengusaha di wilayah Kabupaten Bogor.
"Saya tindak, ormas yang minta THR saya tindak gak boleh. Perintah bapak Presiden tegas," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (21/3/2025).
Pihak kepolisian tidak akan segan untuk menangkap anggota ormas yang masih melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Kalau ada ya saya tangkap. Kalau ada yang melawan, ya saya tindakan tegas," ucapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait