TANGERANG SELATAN, iNewsSerpong.id - Aksi tawuran antar pelajar pecah di Tangerang Selatan, imbasnya menewaskan seorang siswa di bawah umur . Dalam kasus tersebut dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa tawuran terjadi antara pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang dengan SMK Penerbangan Dirgantara. Kasus berawal saat pelaku SMK Penerbangan Dirgantara mengajak dan pelajar SMK 7 Kabupaten Tangerang untuk melakukan tawuran melalui media sosial Instagram.
”Selasa, 15 Maret SMK 7 Kabupaten Tangerang mendapat pesan dari SMK Penerbangan Dirgantara yang berbunyi 'Besok penataran bisa enggak?'. Yang pegang akun itu adalah MFS yaitu korban meninggal dunia,” kata Zulpan, Senin (21/3/2022).
Mendapatkan pesan tersebut, korban kemudian menyanggupi dan mengabarkan ke teman-temannya untuk berkumpul di satu warung. Keesokan harinya, korban dan saksi yang berjumlah 10 orang berkumpul dengan menyiapkan dua celurit, stik golf dan kembang api.
Editor : A.R Bacho
Artikel Terkait