
China Siap Ambil Tindakan Hukum
Sementara itu, dalam pernyataan pekan lalu, selain membalas tarif Trump sebesar 34 persen, China juga memberlakukan pembatasan terhadap ekspor mineral langka kategori berat dan sedang ke AS, termasuk samarium, gadolinium, terbium, disprosium, lutetium, skandium, dan itrium.
China juga mencantumkan 11 entitas AS dalam daftar "tak dapat diandalkan", yang memungkinkan pihak berwenang China mengambil tindakan hukum terhadap mereka.
Dewan Negara China menilai bahwa tarif resiprokal yang diterapkan AS adalah bentuk intimidasi sepihak dan melanggar aturan perdagangan internasional, yang merugikan hak serta kepentingan China.
Menyikapi pembalasan tersebut, Trump menyebut China dalam kondisi panik.
"China melakukan kesalahan. Mereka panik. Satu hal yang tidak seharusnya mereka lakukan," tegas Trump. (*)
Editor : Syahrir Rasyid