Pria Dituduh Selingkuhan Paula Verhoeven Menolak Bersaksi

Ravie Wardhani
Pria Dituduh Selingkuhan Paula Verhoeven Menolak Bersaksi Paula Verhoeven menyayangkan keputusan pria yang diduga selingkuhannya, NS mundur sebagai saksi di sidang cerai dengan Baim Wong.  (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsSerpong.id -- Keputusan pria yang diduga selingkuhan Paula Verhoeven berinisial NS mundur sebagai saksi dalam sidang cerainya dengan Baim Wong. Keputusan ini membuat Paula Verhoeven merasa sedih.

Paula mengklaim bahwa upaya untuk menghadirkan NS sebagai saksi di persidangan telah dilakukan jauh sebelum putusan cerai dibacakan oleh hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 16 April 2025 lalu.

"Sebenarnya, saya sudah berusaha. Awalnya, kami sepakat dan berteman dari pihak sana, tetapi saya tidak tahu apa alasan mereka mundur sebagai saksi," ujar Paula Verhoeven di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, baru-baru ini.

Pengaruh Putusan Hakim

Menurut Paula, pengunduran diri NS sebagai saksi sangat berpengaruh terhadap putusan hakim. "Karena ini tidak hanya mempengaruhi saya, tetapi juga beliau dan keluarganya," katanya.

Ibu dua anak ini memilih untuk mengambil hikmah dari perceraiannya dengan Baim. Menyangkut kehidupan, ia menyadari bahwa seseorang tidak bisa terlalu bergantung pada sikap orang lain.

"Dalam kasus perceraian ini, saya banyak belajar. Kita tidak bisa bergantung pada manusia; saya terus belajar untuk menjadi lebih baik," ujarnya.

"Saya akan terus berusaha memberikan yang terbaik, dan hasilnya saya serahkan kepada Allah," kata Paula.

Seperti diketahui, Paula Verhoeven resmi bercerai dari Baim Wong pada Rabu, 16 April 2025. Dalam putusannya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menyebut Paula sebagai istri durhaka atau nusyuz.

Tidak Menjaga Kehormatan

"Dalil-dalil yang disampaikan pemohon (Baim Wong) dinyatakan terbukti. Maka, gugatannya dikabulkan," kata Suryana, Humas PA Jaksel.

Terkait pihak ketiga, majelis hakim menyatakan bahwa hal itu terbukti. Berdasarkan itu, majelis hakim menetapkan bahwa pihak termohon adalah istri yang nusyuz, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, dan mengkhianati hubungan suci suami-istri.

Paula Verhoeven sempat membantah tuduhan Baim terkait perselingkuhan dengan NS, yang diketahui adalah teman dekat Baim Wong.

Ia juga mengajukan gugatan balik atau rekonvensi di tengah persidangan mereka, mencakup nafkah anak, mut'ah, iddah, madhiyah, hingga hak asuh anak.

Dari deretan gugatan rekonvensi tersebut, majelis hakim hanya mengabulkan satu poin, yakni nafkah mut'ah senilai Rp1 miliar. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update