Soal Sekolah Swasta Gratis, Dewan Pendidikan Desak Pemkab Tangerang Jalankan Putusan MK

Wisnu
Soal Sekolah Swasta Gratis, Dewan Pendidikan Desak Pemkab Tangerang Jalankan Putusan MK Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang meminta pemerintah daerah menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi. (Foto : Wisnu)

Bagaimana Kapasitas APBD yang Kecil?

Meski demikian, Sintia mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan ini akan menghadapi tantangan, terutama di daerah dengan anggaran terbatas.

Ia menyoroti dua isu utama yang perlu disiapkan solusinya:

“Pertama, bagaimana strategi bagi daerah dengan kapasitas APBD kecil? Kedua, bagaimana nasib sekolah swasta kelas atas yang memang sejak awal sudah memungut biaya tinggi? Apakah mereka wajib mengikuti kebijakan ini atau tetap bisa menetapkan biaya sendiri?” ujarnya.

Terkait kesiapan anggaran, Sintia menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Namun, ia meyakini implementasi bisa dilakukan secara bertahap.

“Tidak bisa sekaligus, tetapi pelan-pelan dapat dijalankan sesuai kemampuan keuangan daerah. Sekarang kita memiliki dasar hukum yang kuat lewat putusan MK,” tegasnya.

Untuk memastikan program ini tepat sasaran, Dewan Pendidikan juga dilibatkan dalam proses seleksi dan pemantauan sekolah swasta yang akan mendapatkan subsidi pendidikan gratis. Keterlibatan ini diharapkan bisa memperkuat transparansi.

“Kami tergabung dalam tim pemantau dan verifikasi sekolah yang akan disasar. Harapannya, proses ini dapat terbuka dan dikawal oleh publik,” pungkas Sintia. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update