4. Sekarang Bisa Beli Minyak Goreng Lebih dari Satu
Mendag juga sempat menemui salah satu pembeli minyak goreng di ritel tersebut.
"Boleh beli dua sekarang, beli tiga juga boleh bu," kata Mendag.
Mendag mengatakan saat ini ketersediaan minyak goreng di pasar ritel modern sudah banyak, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dibatasi untuk melakukan pembelian minyak goreng.
"Sekarang permintaan toko itu berapapun sudah bisa dipenuhi 100%, saya sudah melihat bahwa ketersediaannya cukup dan banyak," kata Mendag.
5. Sempat Langka
Minyak goreng menjadi barang yang langka di pasar tradisional maupun ritel modern. Kalaupun ada ketersediaan pembelian minyak goreng di pasar tersebutpun dibatasi maksimal 2 liter untuk satu orang.
Hal tersebut terjadi pada saat kebijakan harga eceran tertinggi (HET) untuk 3 jenis minyak goreng, seperti minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana, dan minyak goreng kemasan premium. Minyak goreng tersebut dipasang harga paling tinggi Rp14.000 per liternya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait