Kegiatan penertiban ini didasari oleh laporan masyarakat melalui media sosial Instagram, sebagai upaya penegakan peraturan daerah dan antisipasi gangguan ketertiban umum. Satpol PP Jakarta Selatan meminta masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika menemukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum di wilayah mereka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
