Maruarar Soal Wacana Rumah Subsidi Mungil: "Soal 60 Meter Nggak Ada di Kota"

Danandaya Arya Putra
Maruarar Soal Wacana Rumah Subsidi Mungil: "Soal 60 Meter Nggak Ada di Kota" Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menjelaskan bahwa rumah subsidi berukuran 60 meter tidak tersedia di perkotaan, sehingga wacana rumah seluas 18 meter dipertimbangkan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Wacana rumah subsidi seluas 18 meter, dijelaskan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Maruarar Sirait. Menurutnya, rumah subsidi berukuran 60 meter tidak ada di perkotaan.

Selama ini, lanjutnya, rumah subsidi hanya ditawarkan dalam satu ukuran, yaitu 60 meter. Namun, program tersebut biasanya berada di lokasi-lokasi yang jauh dari pusat kota.

"Contoh, tidak ada rumah subsidi di Jakarta atau Bandung. Rata-rata memang tidak ada ya di kota, kenapa? Karena harga tanahnya mahal," ucap Ara di KPK, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Rumah Tengah Kota

Menurut Ara, banyak masyarakat, khususnya milenial, yang meminta rumah di tengah kota dengan harga terjangkau. Ia pun menyampaikan pesan tersebut kepada kalangan pengusaha.

"Konsumen menginginkan lokasi yang tidak terlalu jauh dari pusat kota, itu menjadi sangat penting. Jadi, pertimbangan lokasi, lokasi, lokasi, serta desain juga sangat krusial. Harga juga menjadi faktor penting. Kami tentu ingin menyampaikan kepada publik untuk mendapatkan tanggapan, termasuk kritik," ungkapnya.

"Supaya ada lebih banyak rumah untuk milenial yang berada di perkotaan, karena selama ini saya mendengar dari mereka yang paling penting adalah tempat yang layak. Tidak kumuh. Meskipun tidak terlalu besar, tidak masalah. Kita dorong wacana ini ke publik," tambahnya.

Namun, wacana rumah subsidi 18 meter persegi menuai penolakan dari masyarakat dan pengamat. Ide tersebut dinilai tidak layak untuk manusia dan berpotensi menciptakan lingkungan yang kumuh. (*)

 

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update