JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kabar baik buat pengembang yang membangun hunian vertikal untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan memberikan insentif
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyatakan bahwa insentif yang diberikan berupa kelengkapan bangunan, serta sarana dan prasarana untuk pengembang hunian vertikal.
Contohnya termasuk pemberian unit lift untuk memudahkan mobilitas penghuni dan akses jalan menuju simpul transportasi.
Apartemen Bertingkat Rendah
"Kami juga menyiapkan insentif bagi pengembang yang mau membangun apartemen bertingkat rendah, rumah subsidi, atau apartemen murah. Insentif bisa berupa lift, instalasi pemadam kebakaran, atau akses menuju transportasi berbasis transit (TOD) untuk meningkatkan akses ke stasiun," ujarnya saat ditemui di Kementerian Bappenas, Jakarta, pada Minggu (22/6/2025).
Fitrah menjelaskan, insentif ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pengembang yang berpartisipasi dalam menyediakan hunian terjangkau bagi masyarakat. Insentif ini ditujukan untuk mendorong realisasi target pembangunan 3 juta rumah.
"Ke depan, infrastruktur pendukung yang kami berikan bantuan akan mengurangi cost produksi dari unit apartemen, sehingga harganya bisa lebih terjangkau," kata Fitrah.
Penataan Kawasan Secara Bersamaan
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa insentif yang diberikan oleh Kementerian PKP juga akan menyasar penataan kawasan kumuh perkotaan.
Dengan demikian, pembangunan apartemen oleh pengembang akan disertai dengan penataan kawasan secara bersamaan.
Pada kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menambahkan bahwa sumber pendanaan untuk insentif tersebut berasal dari dana pinjaman luar negeri dari World Bank.
Namun, ia belum memberikan rincian mengenai pinjaman tersebut.
"Yang kami usulkan ke World Bank adalah sekitar USD 1,5 miliar. Itu masih berupa usulan dan akan dikaji oleh Bappenas, Kementerian Keuangan, dan World Bank sendiri," katanya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
