JAKARTA, iNewsSerpong.id – Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, menanggapi pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut dirinya akan segera dieksekusi terkait kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Silfester tampak santai dan mengaku tidak memiliki masalah dengan rencana tersebut.
"Enggak ada masalah, intinya kan saya sudah menjalankan proses itu. Nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya," ujar Silfester kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
Silfester menambahkan bahwa dia akan mengatur waktu untuk memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. "Nanti kita atur yang terbaik, intinya itu enggak ada masalah," tuturnya.
Kuasa Hukum Sebut Belum Terima Surat Panggilan
Di sisi lain, Ade Darmawan, selaku Sekjen Peradi Bersatu, yang mendampingi Silfester, menyatakan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima surat panggilan resmi dari Kejari Jakarta Selatan.
"Belum ada suratnya," kata Ade, sehingga ia belum bisa memberikan banyak komentar terkait rencana eksekusi penahanan tersebut.
Silfester Matutina sendiri divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla, dan putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
