JAKARTA, iNewsSerpong.id – Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memiliki sejarah tersendiri. Dokumen singkat yang menandai lahirnya Indonesia sebagai negara merdeka pada 17 Agustus 1945.
Meskipun hanya terdiri dari dua kalimat utama, teks ini menjadi simbol perjuangan panjang rakyat Indonesia melawan penjajahan.
Proklamasi bukan sekadar pengumuman, tetapi juga pernyataan tegas kepada dunia bahwa Indonesia telah berdiri sebagai bangsa yang bebas, berdaulat, dan siap mengatur dirinya sendiri.
Sejarah Singkat Lahirnya Teks Proklamasi
Proses penyusunan teks proklamasi berlangsung pada malam 16 Agustus 1945. Saat itu, Soekarno, Mohammad Hatta, dan Achmad Soebardjo berkumpul di rumah Laksamana Maeda, seorang perwira Jepang yang memberikan tempat aman untuk merumuskan naskah penting ini.
Soekarno menulis draf awal dengan tangan. Setelah disepakati, naskah itu kemudian diketik oleh Sayuti Melik. Hasil ketikan inilah yang akhirnya dibacakan oleh Soekarno pada pagi hari tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur No. 56, Jakarta.
Momen sederhana di halaman rumah tersebut kemudian menjadi titik balik dalam sejarah bangsa Indonesia.
Isi Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut isi teks proklamasi versi ketikan resmi yang dibacakan:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17 Agustus 1945
Atas nama bangsa Indonesia,
Soekarno – Hatta
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
