Bank Diguyur Dana Rp200 Triliun, Ekonom Sebut tak Berdampak Signifikan

Iqbal Dwi Purnama
Ekonom menilai dana Rp200 triliun yang diguyur ke perbankan tak akan berdampak signifikan. (Foto: Ist)  

Konsumsi Masyarakat Bisa Naik

Bhima merekomendasikan penurunan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen. Menurutnya, langkah ini dapat merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan penerimaan negara melalui pajak penghasilan.

“Jika PPN diturunkan, konsumsi masyarakat bisa naik hingga 0,74 persen dan mendorong PDB hingga Rp133,65 triliun," tambahnya.

Riset Celios memperkirakan, penurunan PPN akan meningkatkan penerimaan pajak bersih hingga Rp1 triliun per tahun.

"Dari modeling, meskipun PPN turun, sumbangan PPh21 akan naik sebagai kompensasinya," pungkasnya. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network