Administrasi dan Dokumen Pendirian
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang dr. Hendra Tarmizi membenarkan bahwa 63 SPPG tersebut belum memiliki SLHS.
Namun, ia memastikan bahwa Dinkes sudah mulai mempercepat proses sertifikasi pasca munculnya sejumlah kasus keracunan MBG di daerah lain.
“Memang sejak awal belum ada SLHS. Tapi setelah muncul kasus di beberapa wilayah, kami segera memanggil seluruh pengelola SPPG agar melengkapi dokumen dan memenuhi standar,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, setiap penyedia dapur kini sedang melengkapi administrasi dan dokumen pendirian dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai syarat penerbitan SLHS.
Setelah lengkap, tim Dinkes akan turun melakukan verifikasi lapangan. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
