Logo Network
Network

PODCAST : John Hamenda Korban Mafia Tanah, Berjuang Tanpa Lelah (Part 1)

Qorina Indika
.
Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:33 WIB

SEBENARNYA, mafia tanah adalah sebuah persoalan klasik. Maraknya praktek mafia tanah seiring dengan pertumbuhan laju pembangunan. Dulu, ruang pergerakan mafia tanah masih terbatas, sekarang sungguh dahsyat menembus berbagai lini di tengah masyarakat. 

John Hamenda adalah seorang korban mafia tanah. Pengusaha asal kota Manado itu terus berjuang tanpa lelah untuk mendapatkan kembali hak atas tanah yang menjadi miliknya. "Sangat melelahkan karena mafia tanah sudah berkolaborasi dengan oknum yang berwenang. Yang salah jadi benar dan benar jadi salah," katanya.

Lebih jauh simak Podcast iNewsSerpong dengan John Hamenda, klik link di laman ini.

Perjalanan John Hamenda untuk mendapatkan tanahnya yang awalnya akan dibangun pusat perbelanjaan di Kota Manado timbul tenggelam. Pada 2003, John Hamenda telah memulai pembangunan pusat perbelanjaan, bahkan sudah dipasarkan.

Di luar dugaan John Hamenda tersangkut persoalan hukum untuk bisnis lainnya. Proyek pembangunan pusat perbelanjaan pun tak bisa dilanjutkan.

Persoalan hukum tersebut mengantarkan Pria berbadan tegap itu masuk bui. Namun, sebelum masuk penjara John Hamenda telah menyerahkan sertifikat tanah yang di atasnya akan dibangun pusat perbelanjaan kepada perwakilan investor.

Maksudnya, kalau terjadi tuntutan investor lainnya atas mangkraknya pembangunan pusat perbelanjaan itu, bisa menjual sertifikat. "Saya punya surat bukti menitipkan sertifikat itu," ujarnya.

Namun selepas menjalani hukuman persoalannya menjadi rumit. Sertifikat yang dititipkan malah sudah berpindah tangan tanpa persetujuannya. Membayangkan hidup tenang selepas dari penjara malah berurusan dengan mafia tanah yang sangat merepotkan.

Dan, secercah harapan kini mulai menunjukkan titik terang, pengaduan kepada kepolisian yang semula stagnan, kini sudah mengantongi surat dari Mabes Polri yang intinya memerintahkan untuk menindaklanjuti pengaduan John Hamenda, tepat 14 Oktober 2022.  

Saat ini, mafia tanah telah menyasar atau menjadikan korban dari masyarakat kelas bawah hingga kelas atas. Para mafia tanah semakin terbuka dalam aksinya.

Bahkan untuk sejumlah kasus mafia tanah selalu di atas angin. Tak sedikit kasus tanah telah dimenangkan dengan mudah di meja hijau.

Kekuasaan mafia tanah makin menjadi-jadi ketika terjalin kolaborasi dengan oknum pihak berwenang yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangannya.

Para pencari keadilan yang tanahnya dirampas mafia tanah hanya bisa tinggal gigi jari saja. Apakah praktek mafia tanah akan terus dibiarkan meraja lela? (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Bagikan Artikel Ini