Terlalu, Kebakaran Irti Monas Disengaja, Ini Tampang Tersangka Ditangkap Polisi

Bachtiar Rojab
Tersangka pelaku kebakaran di Irti Monas, Jakarta Pusat. (Foto : MPI/Bachtiar R)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Awalnya, kebakaran ratusan kios souvenir dan kuliner di kawasan IRTI Monas, Gambir, Jakarta Pusat, diduga berasal dari korsleting arus listrik pada salah satu kios.

Faktanya, Wakil Ketua Kepolisian Resor (Wakapolres) Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengungkap, kebakaran tersebut ternyata disebabkan oleh pembakaran yang disengaja.

"Untuk tersangka, setelah kita analisa CCTV, kita temukan dan mecocokan dengan alat bukti yang ada, lalu ditetapkan 1 tersangka yaitu saudara WST (29)." ujar Setyo dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Setyo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 30 Maret  2022, pukul 04.45 WIB. Kebakaran tersebut bermula dari api yang menjalar dari kios korban bernama Dasril Lubis.

"Sehingga mengakibatkan api itu merembet, ke 24 unit kuliner, 180 kios souvenir, Mushola dan toilet, sehingga kalau kita perkirakan kerugiannya hampir mencapai 20 miliar," jelasnya.

Kendati demikian, pihak kepolisian belum mampu membeberkan motif tersangka. Namun, adanya tindak pembakaran pada kios Dasril, Polisi mendapatkan keterangan korban bahwa adanya rasa cemburu.

"Untuk motif, sementara ini masih kita dalami namun ada keterangan yang menyebut karena cemburu. Apakah ini cemburu terhadap siapa dan apa masih kita dalami," tuturnya.

Akibat aksinya, WST telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang Pembakaran. Dia terancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network