Angka PHK Tembus 32.389 Periode Januari hingga Juni 2026, Terbanyak di Jawa Barat

Rohman Wibowo
Pemutusan Hubungan Kerja dari Januari-Juni 2026 tembus 32.389 orang. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia kian mengkhawatirkan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 32.389 buruh terkena PHK sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, dengan Provinsi Jawa Barat sebagai wilayah terdampak paling parah.

Berdasarkan data resmi Kemnaker, lonjakan pemecatan mulai terasa signifikan sejak awal tahun.

Badai PHK Belum Mereda

Tren ini dimulai dari 5.898 orang pada Januari, lalu melonjak tajam ke angka tertinggi pada Februari dengan 7.692 orang, dan sedikit melandai menjadi 6.593 orang di bulan Maret.

Memasuki kuartal kedua, badai PHK belum mereda. Sebanyak 6.982 pekerja dirumahkan pada April, disusul 4.636 orang pada Mei, dan 588 orang pada Juni 2026, yang menggenapkan total korban menjadi 32.389 orang selama semester pertama.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network