Polri Turun Tangan Setelah Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar

Putranegara Batubara
Ayu Elsih, warga Agam bersama temannya diduga disekap di Myanmar dan memohon bantuan pemerintah setelah pelaku meminta tebusan Rp220 juta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Jagat media sosial dihebohkan oleh video viral seorang perempuan Warga Negara Indonesia (WNI) asal Agam, Ayu Elsih, bersama rekannya yang diduga disekap dan diborgol di Myanmar.

Dalam video tersebut, korban mengaku disiksa dan pihak pelaku meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp220 juta kepada keluarga korban.

Merespons kejadian tersebut, Korps Bhayangkara langsung bergerak cepat. Ses NCB Interpol Divisi Humas Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, menegaskan bahwa pihaknya saat ini tengah memantau ketat dugaan penyekapan yang menimpa kedua WNI tersebut.

Otoritas Keamanan di Myanmar

"Siap sudah (dimonitor). Yang jelas kami telah melakukan komunikasi dengan otoritas keamanan di Myanmar," ujar Untung saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Kendati telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, Polri belum bisa membeberkan langkah taktis lebih lanjut mengenai proses pembebasan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network