JAKARTA, iNewsSerpong.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga jual eceran (HJE) rokok tidak akan naik pada 2026.
Hingga kini, belum ada pembahasan terkait perubahan harga tersebut di internal Kementerian Keuangan.
“Belum ada kebijakan seperti itu, saya nggak tahu,” ujar Purbaya di sela peringatan HUT ke-79 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Tak Ada Urgensi Naikkan Harga
Menurutnya, tidak ada urgensi menaikkan harga rokok, sebab langkah itu bisa menimbulkan kesan tidak konsisten dengan kebijakan cukai yang tetap.
“Harusnya sih nggak usah (naik harga). Kalau nggak, kan tipu-tipu. Nggak naik cukainya tapi harga dinaikkan, sama saja,” tegasnya.
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga penting untuk menekan peredaran rokok ilegal. Jika harga rokok legal dinaikkan, pasar rokok ilegal yang lebih murah justru akan semakin besar.
“Kalau harga dinaikkan, produk ilegal makin banyak. Itu malah mendorong barang-barang ilegal,” jelasnya.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
