JAKARTA, iNewsSerpong.id – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud.
Penyanyi Raisa resmi mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 3 November 2025.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid, membenarkan pendaftaran perkara tersebut.
Daftar Secara Daring
“Namanya yang saudara sebut memang sudah ada. Masuk daftar tanggal 22 Oktober 2025, dan sudah didaftarkan,” ujar Abid saat dikonfirmasi, Kamis (23/10/2025).
Gugatan cerai diketahui diajukan Raisa secara daring (online) pada 22 Oktober 2025. Namun, pihak pengadilan belum mengungkap alasan di balik langkah hukum tersebut.
“Untuk alasan gugatan, kami tidak bisa sampaikan karena itu masuk ranah pribadi dan bagian dari proses hukum,” kata Abid.
Sebagai informasi, Raisa dan Hamish Daud menikah pada 3 September 2017 di salah satu hotel bintang lima di Jakarta. Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai satu orang anak. (*)
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
