Pekerja Swasta Bergaji Kecil, Buang Rasa Minder!

Penulis : Syahrir Rasyid
Pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp6,2 juta per bulan bisa menikmati transportasi umum gratis. (Foto: Ist)

OPINI: Oleh  Syahrir Rasyid, Pimpinan Redaksi iNewsSerpong

KABAR gembira bagi para pekerja swasta di Jakarta! Pekerja yang bergaji di bawah Rp6,2 juta per bulan bisa menikmati transportasi umum gratis — mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 tentang Layanan Angkutan Umum Massal bagi Kelompok Tertentu.

Adakah syarat lainnya?

Mereka adalah pekerja pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan penghasilan maksimal 1,15 kali dari Upah Minimum Provinsi (UMP).

Tahun ini, UMP DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761, sehingga penerima manfaatnya adalah pekerja dengan gaji di bawah Rp6.206.275 per bulan.

Pemerintah menyiapkan sistem pendataan dan verifikasi berkala setiap enam bulan sekali agar subsidi tepat sasaran.

“Subsidi ini harus benar-benar diterima pekerja yang berhak,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, seperti dikutip dari iNewsSerpong.

Kebijakan ini sebuah bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap pekerja bergaji kecil, mereka yang setiap hari menembus kemacetan, menanti transportasi massal, dan bekerja keras dengan penuh tanggung jawab.

Pekerja bergaji kecil sering kali merasa rendah diri. Padahal dalam pandangan Islam, setiap pekerjaan halal adalah mulia, tidak peduli besar kecilnya gaji.

Rasulullah SAW bersabda:

“Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik daripada hasil kerja tangannya sendiri.” (HR. Bukhari)

Artinya, setiap pekerja swasta yang bekerja jujur, meski pendapatannya pas-pasan, tetap dimuliakan Allah SWT. Karena ia menjaga kehormatan diri dan keluarganya dari meminta-minta dan kecurangan.

Editor : Syahrir Rasyid

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network