TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan tercoreng. His (13) Seorang siswa kelas VII SMPN 19 Tangerang Selatan beralamat di Jalan Widya Kencana, Ciater, Serpong menjadi korban perundungan (bullying) dan kekerasan yang dilakukan oleh teman sebayanya.
Akibat insiden ini, korban mengalami luka fisik dan tekanan psikologis berat, bahkan dilaporkan masih belum sadarkan diri dan dirawat di rumah sakit.
Kabar mengenai aksi perundungan ini mencuat dan viral di media sosial pada Senin, 10 Oktober 2025, memicu gelombang keprihatinan publik.
Kronologi Kejadian dan Respons Awal
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala UPTD PPA Tangsel, Tri Purwanto, insiden kekerasan ini ternyata terjadi jauh sebelum kabar ini viral, yakni pada 20 Oktober 2025 lalu.
Berikut adalah urutan kejadian berdasarkan laporan yang masuk:
20 Oktober 2025: Insiden kekerasan dan perundungan terhadap Muh His (13) terjadi di lingkungan sekolah, yang mengakibatkan korban mengalami luka serius hingga harus dirawat intensif.
Rentang Waktu 20 Oktober - 10 November 2025: Pihak sekolah, keluarga korban, dan keluarga pelaku sempat melakukan pertemuan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara internal. Keluarga pelaku dikabarkan telah menyatakan kesiapan untuk menanggung biaya pengobatan korban.
10 November 2025: Kasus ini mulai beredar luas dan viral di media sosial.
11 November 2025: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan resmi dan segera bertindak.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
