Kasus Korupsi Kuota Haji Terus Bergulir, KPK Sita Rumah hingga Mobil

Jonathan Simanjuntak
Komisi Pemberantasan Korupsi terus menggulirkan kasus kuota haji. (Foto: Ist)

Melanggar Aturan Pembagian Kuota

Namun temuan KPK menunjukkan adanya pembagian yang tidak sesuai ketentuan. “Pembagiannya justru 50 persen untuk reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Ini menyalahi amanat Undang-Undang,” kata Budi.

KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam proses tersebut, termasuk potensi aliran dana dari pengelolaan kuota haji khusus. Hingga kini, penyidik masih terus memeriksa berbagai pihak untuk menelusuri kerugian negara.

Sebelumnya, KPK telah memanggil ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan menyiapkan langkah untuk memperluas investigasi, termasuk kemungkinan pemeriksaan ke Arab Saudi. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network