Lewat Sabang, 250 Ton Beras Impor Ilegal Masuk Indonesia, Mentan Pastikan Tak Kantongi Izin 

Binti Mufarida
Mentan Amran Sulaiman menyebut pemerintah pusat tidak ada persetujuan impor beras 250 ton yang ditemukan di Sabang, Aceh. (Foto: Binti Mufarida)

Butuh Persetujuan Pusat

Meski wilayah Sabang merupakan zona perdagangan bebas (free trade zone), Amran menegaskan bahwa aktivitas impor tetap harus mengikuti aturan dan membutuhkan persetujuan pusat.

“Free trade zone tetap harus dibaca secara utuh. Kebijakannya harus mengikuti aturan pusat,” jelasnya.

Adapun beras impor ilegal tersebut diketahui berasal dari Thailand dan Vietnam, negara yang menawarkan harga beras lebih murah. (*)

 

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network