Kabar Pencairan Rapel Pensiun PNS, TNI dan Polri Rp15 Juta pada 15 Desember, Ini Klarifikasi TASPEN:
JAKARTA, iNewsSerpong.id – Isu mengenai pencairan rapel kenaikan pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri dengan nominal fantastis, dikabarkan mencapai Rp15 juta dan akan cair paling lambat hari ini, Senin 15 Desember 2025, kembali viral di media sosial dan grup pesan instan.
Namun, kabar yang menimbulkan kehebohan di kalangan pensiunan ini dipastikan tidak benar oleh pihak yang berwenang.
Bantahan Resmi dari PT TASPEN
PT TASPEN (Persero), selaku BUMN yang bertanggung jawab mengelola dana pensiun dan jaminan hari tua ASN, dengan tegas membantah isu tersebut.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan hari ini, TASPEN menyatakan bahwa:
"Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi dari Pemerintah mengenai penetapan, penyesuaian, atau kenaikan pensiun pokok. Berita yang beredar di media sosial mengenai pencairan rapel pensiun dengan nominal Rp15 juta pada 15 Desember 2025 adalah tidak benar."
TASPEN menegaskan bahwa dasar pembayaran pensiun pokok harus berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang telah diterbitkan dan disahkan. Selama PP tersebut belum keluar, TASPEN tidak dapat melakukan penyesuaian atau pencairan rapel apa pun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
