Samuel Terduga Pelaku Pembongkaran Rumah Nenek Elina di Surabaya, Ditangkap Polda Jatim

Tim iNews
Penangkapan Samuel Ardi Kristanto, terduga pelaku pengusiran Nenek Elina, saat digelandang petugas ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: iNews Surabaya)

Rumah Dibongkar Tanpa Izin

Sebelumnya, Elina Widjajanti melalui kuasa hukumnya, Wellem Mintarja, melaporkan dugaan pengusiran dan kekerasan ke Polda Jawa Timur pada 23 Desember 2025.

Elina mengaku mengalami kekerasan fisik serta kehilangan sejumlah barang dan dokumen penting saat peristiwa tersebut terjadi.

Kasus ini bermula pada 6 Agustus 2025. Menurut kuasa hukum korban, Elina dan keluarganya telah menempati rumah tersebut sejak 2011, namun dipaksa keluar oleh sekelompok orang.

Bahkan, rumah tersebut dilaporkan dibongkar tanpa izin maupun putusan pengadilan. Penangkapan Samuel menjadi perkembangan penting dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik ini. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network