JAKARTA, iNewsSerpong.id – Anggota DPR Atalia Praratya kembali menghadiri sidang lanjutan gugatan cerainya dengan Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (31/12/2025). Sidang kali ini memasuki tahapan lanjutan pascamediasi yang sebelumnya telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam keterangannya kepada awak media, Atalia mengungkapkan bahwa ia dan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut telah sepakat untuk mengakhiri pernikahan yang telah terjalin selama 29 tahun.
Tanpa Nama Perempuan Lain
Dia menegaskan, gugatan cerai yang diajukannya tidak mencantumkan nama perempuan lain, sebagaimana isu yang ramai beredar di media sosial. Atalia menyebut seluruh rangkaian persidangan utama telah dilalui dan saat ini hanya tinggal menunggu keputusan majelis hakim untuk agenda berikutnya.
Dia berharap proses hukum yang dijalani dapat segera selesai dengan lancar. “Penyampaian saksi sudah berjalan. Selanjutnya kami menunggu sekitar satu bulan. Mohon doanya agar semua proses ini berjalan baik dan cepat,” ujar Atalia.
Saksi dari Pihak Keluarga
Dalam sidang tersebut, Atalia turut menghadirkan saksi dari pihak keluarga dekat, yakni kakaknya serta asisten rumah tangganya.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil memastikan tidak ada pihak ketiga dalam gugatan cerai tersebut.
Kedua belah pihak sepakat mempercepat proses persidangan karena hasil mediasi telah tercapai.
Sidang selanjutnya akan difokuskan pada penegasan hasil kesepakatan yang telah disetujui bersama.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
