JAKARTA, iNewsSerpong.id – Aksi tak senonoh di ruang publik kembali mengusik rasa aman warga.
Kali ini, dua pria diduga melakukan perbuatan asusila di dalam Bus Transjakarta rute 1A, hingga memicu kemarahan penumpang dan berujung penangkapan polisi.
Kasus tersebut diungkap Unit VI Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.
Tindakan Tidak Senonoh
Peristiwa terjadi pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 18.20 WIB, saat armada melaju di Jalan Tol Pelabuhan Gedong Panjang, Penjaringan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar menyebut, dua pria berinisial HW dan FTR telah diamankan. Keduanya diduga melakukan tindakan tidak senonoh yang membuat seorang penumpang perempuan menjadi korban.
Kronologi bermula ketika korban menaiki bus usai beraktivitas dan berdiri bersama penumpang lain. Awalnya, korban tidak menyadari adanya pelecehan hingga merasakan cairan mengenai bagian belakang pakaiannya.
Korban sempat mengira cairan tersebut berasal dari pendingin udara.
Situasi berubah saat seorang penumpang lain mencurigai kejanggalan dan berteriak. Bus yang semula berjalan normal mendadak ricuh.
Editor : Syahrir Rasyid
Artikel Terkait
