3 Pegawai KKP Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Jatuh di Maros, Jalankan Misi Negara

Danandaya Arya Putra
Tiga Pegawai KKP Penumpang Pesawat ATR 42-500, jalankan misi negara. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id — Tragedi jatuhnya pesawat ATR 42-500 di Maros, Sulawesi Selatan, membuka tabir misi negara yang tengah dijalankan di balik penerbangan tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, tiga pegawai KKP yang menjadi penumpang pesawat nahas itu sedang menjalankan tugas pengawasan udara demi menjaga kedaulatan sumber daya kelautan Indonesia.

“Benar, terdapat pegawai KKP dalam pesawat tersebut yang melaksanakan misi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan melalui udara,” ujar Sakti di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

Tim Air Surveillance

Ketiganya tergabung dalam tim air surveillance yang bertugas memantau wilayah pengelolaan perikanan nasional—sebuah operasi senyap namun krusial dalam menekan praktik ilegal di laut Indonesia.

Tiga pegawai tersebut masing-masing Ferry Irrawan, Analis Kapal Pengawas; Deden Mulyana, Pengelola Barang Milik Negara; serta Yoga Nauval, Operator Foto Udara. Mereka berada di dalam pesawat saat komunikasi terputus sebelum akhirnya dilaporkan jatuh di wilayah Maros.

Bukan Sekadar Kecelakaan

Di sisi lain, Direktur Utama PT Indonesia Air Transport (IAT), Tri Adi Wibowo, meluruskan simpang siur informasi terkait jumlah kru. Ia menegaskan kru pesawat berjumlah tujuh orang, bukan delapan seperti kabar yang beredar.

“Total orang di pesawat ada 10 orang, terdiri dari 7 kru dan 3 penumpang,” kata Adi.

Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan penerbangan. Ini adalah pengingat pahit tentang risiko tinggi di balik penjagaan kedaulatan laut yang kerap luput dari sorotan publik. (*)

 

 

Editor : Syahrir Rasyid

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network